Tuesday 18 December 2012

materi ips 2

Mata Pelajaran : Ips
Kelas/semester : VI SD/Satu 
 
Standar Kompetensi : 1.Memahami perkembangan wilayah indonesia ,kenampakan alam ,kenampakan sosial negara negara di asia Tenggara serta benua benua
 
Kompetensi dasar :1.1. Mendeskripsikan perkembangan sistem administrasi wilayah indonesia 
 

PERKEMBANGAN SISTEM ADMINISTRASI
WILAYAH INDONESIA
 
Perkembangan Wilayah Administrasi Indonesia
 
Pada awalnya berdiri negara kesatuan Republik Indonesia terdiri atas 8 provinsi yang ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 19 Agustus 1945 yaitu sebagai berikut:
  1. Sumatra
  2. Jawa Barat
  3. Jawa Tengah
  4. Jawa Timur
  5. Sunda Kecil (kepulauan Nusa Tenggara)
  6. Kalimantan
  7. Sulawesi
  8. Maluku
Pada tahun 1950, provinsi di Indonesia jumlahnya 11.  Hasil pemekaran dari Provinsi Sumatra yaitu Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Tengah dan Sumatra Selatan.  Provinsi Jawa Tengah dimekarkan menjadi Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perkembangan jumlah provinsi di Indonesia adalah sebagai berikut :
  • Pada tahun 1956, jumlah provinsi di Indonesia adalah 15 provinsi.
  • Pada tahun 1957,jumlah provinsi di Indonesia ada17 provinsi.
  • Pada tahun 1958, provinsi di Indonesia berjumlah 20 provinsi.
  • Pada tahun 1959, provinsi di Indonesia berjumlah 20 provinsi.
  • Pada tahun 1960, provinsi di Indonesia berjumlah 21 provinsi.
  • Pada tahun 1967, provinsi di Indonesia berjumlah 25 provinsi.
  • Pada tahun 1969, provinsi di Indonesia berjumlah 26 provinsi.
  • Pada tahun 1976 , Timor Timur bergabung dengan Indonesia dan menjadi provinsi ke 27.
  • Pada tahun 1999, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia dan Provinsi Maluku dimekarkan menjadi Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.
  • Pada tahun 2000, Provinsi di Indonesia berjumlah 32 provinsi.
  • Pada tahun 2002,Provinsi di Indonesia berjumlah 33 provinsi.
  • Pada tahun 2004,Provinsi di Indonesia berjumlah 33 provinsi.
Provinsi dan ibu Kota Provinsi
No.
Provinsi
Ibu Kota
1
Nanggroe Aceh Darussalam
Banda Aceh
2
Sumatra Utara
Medan
3
Sumatra Barat
Padang
4
Riau
Pekan Baru
5
Kepulauan Riau
Bandar Seri Bentan
6
Jambi
Jambi
7
Bengkulu
Bengkulu
8
Sumatra Selatan
Palembang
9
Bangka Belitung
Pangkal Pinang
10
Lampung
Bandar Lampung
11
DKI Jakarta
Jakarta
12
Banten
Serang
13
Jawa Barat
Bandung
14
Jawa Tengah
Semarang
15
DI Yogyakarta
Yogyakarta
16
Jawa Timur
Surabaya
17
Bali
Denpasar
18
Nusa Tenggara Barat
Mataram
19
Nusa Tenggara Timur
Kupang
20
Kalimantan Barat
Pontianak
21
Kalimantan Tengah
Palangkaraya
22
Kalimantan Timur
Samarinda
23
Kalimantan Selatan
Banjarmasin
24
Sulawesi Utara
Manado
25
Gorontalo
Gorontalo
26
Sulawesi Tengah
Palu
27
Sulawesi Barat
Mamuju
28
Sulawesi Selatan
Makassar
29
Sulawesi Tenggara
Kendari
30
Maluku
Ambon
31
Maluku Utara
Sofifi
32
Papua
Jayapura
33
Irian Jaya Barat
Manokwari

materi ips 4

Mata pelajaran : ips

Kelas : IV


Standar Kompetensi               :
2. Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota, provinsi.
Kompetensi Dasar                   :
2.2 Mengenal pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Indikator                                 :
2.2.1 Menjelaskan pengertian koperasi
2.2.2 Menjelaskan ciri – ciri koperasi
2.2.3 Menjelaskan modal koperasi


1. KOPERASI
 
     Pengertian koperasi: Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.
Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif).Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha.
Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.

2. Ciri-ciri koperasi Indonesia
  1. Merupakan badan usaha
  2. Berasaskan kekeluargaan
  3. Berwatak sosial
  4. Bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
  5. Lebih mengutamakan kepentingan anggota
3. Sumber modal koperasi
 
    Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
   Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
• Simpanan Wajib
   Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat
Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
* Anggota dan calon anggota
* Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
* Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
*  Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
* Sumber lain yang sah

materi ips 5

Mata Pelajaran : ips
Kelas/semester : IV/SAtu


PENINGGALAN SEJARAH DI LINGKUNGAN 
SETEMPAT 

A.  Peninggalan Sejarah 
 
Sejarah adalah cerita tentang kehidupan yang benar-benar terjadi di masa 
lalu. Sedangkan peninggalan sejarah artinya warisan masa lampau yang 
mempuanyai nilai sejarah. Ada bermacam-macam bentuk peninggalan 
sejarah. Peninggalan sejarah bisa berupa fosil, peralatan dari masa lampau, 
prasati, patung, bangunan, naskah, dan cerita atau hikayat. 
1. Fosil, yaitu sisa-sisa tulang belulang manusia dan hewan atau 
tumbuhan yang membatu. Tulang belulang dan sisa-sisa tumbuhan itu 
berasal dari masa purba. Mereka tertanam di lapisan tanah. Umumnya 
fosil-fosil ini sudah berumur jutaan tahun. Dari fosil-fosil itu kita bisa 
mengetahui kehidupan pada zaman purba. Contoh: Fosil tengkorak 
manusia purba di Sangiran Jawa  Tengah yang ditemukan oleh E. 
Dubois.  
2. Peralatan dari zaman dulu. Ada banyak peninggalan berupa peralatan 
yang dipakai pada zaman dulu. Peralatan ini digunakan untuk berburu,
menangkap ikan, dan bertani.Ada yang terbuat dari logam, tulang dan 
batu. 
3. Prasasti, yaitu tulisan-tulisan dari masa lampau, Tulisan ini ditulis 
pada batu emas, perunggu, tembaga, tanah liat atau tanduk binatang. Prasasti ini biasanya berisi cerita tentang suatu kerajaan. Contohnya: 
Prasasti Yupa, Prasasti Kedukan Bukit. 
4. Patung (Arca). Kebanyakan patung atau arca ini berasal dari kerajaan 
Hindu dan Budha. Bentuk Patung itu bermacam-macam. Ada patung 
dewa-dewa, ada patung Budha, ada patung yang berupa binatang dan 
lain-lain. Patung-patung itu terbuat dari batu, perunggu, atau bahkan 
emas. 
5. Bangunan. Bangunan yang bernilai sejarah antara lain.  
a. Candi, adalah bangunan kuno yang terbuat dari susunan batu.
Candi didirikan sebagai tempat untuk melaksanakan upacara 
keagamaan. Contohnya: Candi Borobudur, Candi Prambanan. 
b. Gedung, adalah suatu bangunan  rumah. Banyak gedung yang 
mempunyai nilai sejarah. Contonya: Gedung Stovia, Gedung 
Soempah Pemuda. 
c. Tempat ibadat, Contoh tempat ibadat yang mempunyai nilai 
sejarah adalah Masjid Demak Jawa Tengah,.Gereja Katedral 
Jakarta. 
d. Benteng, yaitu bangunan yang dipergunakan untuk 
mempertahankan diri dari serangan musuh. Benteng-benteng 
yang ada di Indonesia umumnya peninggalan Belanda, 
Portugis, dan Spanyol. Contoh: Benteng Vredeburg di 
Yogyakarta, Benteng Duurstede di Maluku. 
e. Istana. Di Indonesia banyak istana yang bernilai seejarah, 
misalnya Keraton Yogyakarta, Istana Negara, Istana Bogor. 
f. Tugu/monument., adalah suatu bentuk bangunan yang didirikan 
untuk memperingati suatu peristiwa. Peristiwa itu dianggap penting atau bersejarah. Misalnya: Monumen Yogja Kembali, 
Monas. 
g. Makam. Makam yang mempunyai nilai sejarah adalah tempat 
dikuburkannya tokoh-tokoh penting dalam sejarah.Misalnya: 
makam Diponegoro di Manado, Makam Bung Karno di Blitar. 
6. Naskah/tulisan kuno. Contoh  peninggalan sejarah berbentuk 
naskah/tulisan adalah kitab dan  dokumen-dokumen penting.Misalnya: 
Naskah Supersemar, naskah Proklamasi, Kitab Mahabarata. 
B. Mengenal Sejarah Terjadinya Suatu Tempat dan Daerah 
Cerita tentang terjadinya suatu tempat atau daerah ada yang bersifat
nyata.  Maksudnya kejadian yang diceritakan memang terjadi. Namun 
ada juga yang berupa dongeng, yang tidak nyata. Maksudnya 
terjadinyanya suatu tempat atau daerah tidak seperti yang diceritakan. 
Ada beberapa cerita rakyat. Misalnya:  legenda, mitos, dongeng, fable, 
dan sage. Bentuk-bentuk cerita ini mengisahkan terjadinya suatu tempat 
secara tidak nyata. Legenda tidak diaggap suci karena tidak ada tokoh 
dewa. Bentuk-bentuk cerita rakyat dan sejarah terjadinya suatu daerah 
yaitu. 
1. Legenda, yaitu cerita terjadinya  suatu tempat. Banyak masyarakat
yang percaya cerita itu benar-benar  terjadi. Contoh legenda antara
lain: 
a. Cerita terjadinya Gunung Tangkupan Perahu di Jawa Barat. 
b. Cerita asal-usul  nama Banyuwangi di Jawa Tengah. c. Cerita terjadinya Rawa Pening di Jawa Tengah. 
2. Mitos, yaitu cerita yang dipercaya benar-benar terjadi, dianggap suci, 
dan memiliki tokoh, dewa. Contohnya: asal usul Prambanan, asal usul 
Selat Bali. 
3. Dongeng, adalah cerita yang tidak  pernah terjadi dalam kehidupan 
nyata. Biasanya berupa cerita tentang keajaiban atau kesaktian. 
Misalnya dongeng Joko Tarub, Timun Emas, Bawang Merah dan 
Bawang Putih. 
4. Fabel. Fabel termasuk cerita rakyat yang berisi pendidikan moral. 
Biasanya bercerita tentang kehidupan hewan atau binatang. Dalam 
fable hewan bisa berbicara seperti manusia. 
5. Sage, adalah cerita rakyat tentang tokoh kepahlawanan. Cerita seperti 
ini banyak beredar di masyarakat  tetapi sumbernya sulit ditemukan. 
Biasanya merupakan sumber lisan. 
C. Menghargai Peninggalan Sejarah 
Beberapa bentuk penghargaan terhadap benda-benda peninggalan 
sejarah, antar lain. 
1. Merawat dan menjaga benda-benda peninggalan sejarah. 
Ini merupakan tugas kita semua. Tetapi penanggung jawab utamanya 
adalah Negara. Cara merawat dan menjaga antara lain sebagai berikut: 
a. Menjaga keutuhan benda-benda peninggalan sejarah. 
b. Tidak mencoret-coret dan  membuat kotor benda-benda 
peninggalan sejarah. 
c. Tidak mengambil dan memperjualbelikan benda-benda 
peninggalan sejarah sebagai barang antic. 
d. Melakukan pemugaran dengan tidak meninggalkan bentuk 
aslinya. 2. Mengunjungi tempat-tempat peninggalaln sejarah seperti candi, 
makam pahlawan, monumen dan lain-lain. 
3. Menggunakan benda-benda peninggalan sejarah secara benar. 
D. Manfaat menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah 
Beberapa manfaat yang didapat dari menjaga kelestarian peninggalan 
sejarah antara lain yaitu: 
1. memperkaya khasanah kebudayaan bangsa Indonesia, 
2. menambah pendapatan Negara  karena digunakan sebagai obyek 
wisata, 
3. menyelamatkan keberadaan benda peninggalan sejarah, sehingga
dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang, serta 
4. membantu dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan dengan 
memanfaatkan untuk obyek penelitian